Post Top Ad

Pengikut

Kamis, 13 April 2017

Artikel



Kritis narkoba; Ancaman Indonesia kini!

Narkoba kini benar-benar menjadi ancaman bagi generasi muda bangsa Indonesia. Mengapa demikian? Banyak kalangan yang sudah mengkonsumsi dan bahkan dari kalangan remaja yang seharusnya mampu tumbuh tanpa sentuhan narkoba. Kali ini ancamannya bukan hanya orang dewasa saja, melainkan anak-anak yang bisa mendapatkan narkoba melalui jajanan yang dewasa ini sudah banyak mengandung narkoba seperti permen, kue bronis, dan lain sebagainya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah bahan psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien pada saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan di antaranya dengan pemakaian yang telah di luar batas dosis atau over dosis. Apabila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika di salah gunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi social. Karena itu pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalah gunaan narkotika yaitu UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Upaya untuk pemberantasan narkoba pun kerap di lakukan namun kemungkinan untuk berhasil teramat nihil jika hanya di lakukan oleh satu pihak, membutuhkan kerja sama dari semua pihak yang berperan penting terutama keluarga sebagai lingkungan pertama. Di mulai dari penangkapan artis dangdut pekan ini, Ridho Roma yang positif menggunakan bahan haram itu mengaku mengonsumsi narkoba selama dua tahun. Hal ini dapat menyadarkan kita semua bahwa pengonsumsi narkoba bukan hanya dari kalangan remaja nakal saja, melainkan juga banyak di kalangan artis, politisi, dan Polisi.
Betapa kritis nya Indonesia tentang penyalah gunaan narkoba dari tahun ke tahun. Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menanggulanginya. Berdasarkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. data ini begitu mengkhawatirkan  karena seiring dengan meningkatnya kasusu narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak) penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengidar narkoba menyusup zat-zat adiktif ke dalam lintingan tembakaunya.
Ada tiga hal yang harus di perhatikan ketika melakukan program anti narkoba. Yang pertama adalah dengan mengikut sertakan keluarga. Banyak penelitian yang telah menunjukkan  bahwa sikap sikap orang tua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada kalangan anak-nak dan remaja. Termasuk memperbaiki pola asuh orang tua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah seperti menguatkan pendidikan spiritual dan emosional agar remaja dan anak-anak tidak mudah terpengaruh.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas dan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu adalah barang yang membehayakan dan merugikan bagi kesehatan dan masa depan anak dan remaja. Upayanya melalui kegiatan-kegiatan yang mendorong anti narkoba untuk mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh. Pemerintah harus lebih tegas dalam member hukuman terhadap pengonsumsi narkoba, bukan hanya selesai melalui rehabilitasi, Karena itu sering kali di jadikan kesempatan untuk melepaskan tersangka dan akhirnya kembali mengonsumsi narkoba lebih banyak lagi. Kesadaran dari semua pihak sangat di butuhkan, termasuk pendampingan yang optimal terhadap pengonsumsi narkoba. Say no to drugs!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar