Kritis narkoba; Ancaman Indonesia
kini!
Narkoba
kini benar-benar menjadi ancaman bagi generasi muda bangsa Indonesia. Mengapa
demikian? Banyak kalangan yang sudah mengkonsumsi dan bahkan dari kalangan
remaja yang seharusnya mampu tumbuh tanpa sentuhan narkoba. Kali ini ancamannya
bukan hanya orang dewasa saja, melainkan anak-anak yang bisa mendapatkan
narkoba melalui jajanan yang dewasa ini sudah banyak mengandung narkoba seperti
permen, kue bronis, dan lain sebagainya.
Menurut
pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah bahan psikotropika yang biasa di
pakai untuk membius pasien pada saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan di antaranya
dengan pemakaian yang telah di luar batas dosis atau over dosis. Apabila masuk
ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak
sehingga jika di salah gunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan
fungsi social. Karena itu pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk
penyalah gunaan narkotika yaitu UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU
No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Upaya
untuk pemberantasan narkoba pun kerap di lakukan namun kemungkinan untuk berhasil
teramat nihil jika hanya di lakukan oleh satu pihak, membutuhkan kerja sama
dari semua pihak yang berperan penting terutama keluarga sebagai lingkungan
pertama. Di mulai dari penangkapan artis dangdut pekan ini, Ridho Roma yang
positif menggunakan bahan haram itu mengaku mengonsumsi narkoba selama dua
tahun. Hal ini dapat menyadarkan kita semua bahwa pengonsumsi narkoba bukan
hanya dari kalangan remaja nakal saja, melainkan juga banyak di kalangan artis,
politisi, dan Polisi.
Betapa
kritis nya Indonesia tentang penyalah gunaan narkoba dari tahun ke tahun.
Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menanggulanginya.
Berdasarkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh
pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. data
ini begitu mengkhawatirkan karena
seiring dengan meningkatnya kasusu narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan
anak-anak) penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran
narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba
mengisap rokok. Tidak jarang para pengidar narkoba menyusup zat-zat adiktif ke
dalam lintingan tembakaunya.
Ada
tiga hal yang harus di perhatikan ketika melakukan program anti narkoba. Yang
pertama adalah dengan mengikut sertakan keluarga. Banyak penelitian yang telah
menunjukkan bahwa sikap sikap orang tua
memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada
kalangan anak-nak dan remaja. Termasuk memperbaiki pola asuh orang tua dalam
rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah seperti
menguatkan pendidikan spiritual dan emosional agar remaja dan anak-anak tidak
mudah terpengaruh.
Kedua,
dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan
yang jelas dan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa
narkoba itu adalah barang yang membehayakan dan merugikan bagi kesehatan dan
masa depan anak dan remaja. Upayanya melalui kegiatan-kegiatan yang mendorong
anti narkoba untuk mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir,
meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini
mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang
dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang
lebih berpengaruh. Pemerintah harus lebih tegas dalam member hukuman terhadap
pengonsumsi narkoba, bukan hanya selesai melalui rehabilitasi, Karena itu
sering kali di jadikan kesempatan untuk melepaskan tersangka dan akhirnya
kembali mengonsumsi narkoba lebih banyak lagi. Kesadaran dari semua pihak
sangat di butuhkan, termasuk pendampingan yang optimal terhadap pengonsumsi
narkoba. Say no to drugs!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar