Post Top Ad

Pengikut

Minggu, 16 April 2017

New Article


Kerudung GAUL

Abad 21 adalah masa meremajanya perkembangan teknologi yang banyak menawarkan sesuatu dengan penuh instan. Baik dalam perkembangan media sosial, alat-alat teknologi yang super canggih, sampai pada urusan fashion yang dewasa ini sudah tampak diperhatikan oleh pencinta modernisasi. Suatu kemirisan, ditengah canggihnya teknologi pasar fashion yang sedemikian mengedepankan berbagai model dan merek yang katanya keluaran baru. Mulai dari rompi, skatters, jeans dll. Bahkan busana muslimah yang tak ketinggalan menawarkan kreasi-kreasi modelling bermacam corak dan tentunya meraup koceng yang tidak sedikit pula. perkembangan itu pula justru disambut baik oleh para perempuan untuk tampil fashionable sesuai dengan perkebangan zaman, oleh perempuan muslimah sekalipun. Namun bagaimanakah pakaian yang semestinya di gunakan sesuai syari’at islam di era modern ini? Sudah sesuaikah apa yang kita pakai dengan apa yang di ajarkan oleh Al-Qur’an kita?

Setiap muslimah diwajibkan untuk menutup auratnya. Tetapi dalam berjilbab malah masih banyak yang salah bahkan melenceng pada ajaran islam dan cenderung menjerumus pada hal yang dilarang. Dalam berjilbab sebaiknya jangan mendahulukan fashion, tetapi syariat. Bukan lantas fashion itu di larang, justru malah dianjurkan. Karna Allah itu indah dan mencitai keindahan. Berikut beberapa jilbab yang sering digunakan oleh para muslimah di zaman modern ini yang tanpa disadari justru malah mendekatkan kepada azab rabb-nya bukan malah mendapatkan ridha-Nya:

1. jilbab yag bersanggul; larangan jibab yang bersanggul ini datang sendiri dari Rasululla SAW “Dari abu hurairah berkata bahwa Raulullah bersbda: ada dua golongan dari neraka yang tidak pernah aku lihat, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti seekor sapi untuk memukul para wanita yang berpakaian namun telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan pernah masuk syurga bahkan tidak mencium baunya walaupun baunya tercium selama sekian dan sekian. (H.R Muslim). Jelas sekali bahwa nabiyyuna telah melarang seorang wanita memakai jilbab yang bersanggul. Semoga kita sama-sama dijauhkan dan dipermudah untuk bermuhasabah.

2. jilbab yang menyerupai biarawati kristen; sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW  bersabda: “baranngsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongannya” (H.R Abu Daud). Dalam hal ini yang dimaksud degan meyerupai biarawati adalah berjilbab dengan cara menampakkan bentuk lehernya. Mungkin sering kita jumpai muslimah yang masih menggunanakan jilbab semacam itu, hal yang demikian di larang karena menyerupai umat kristiani.

Dalam satu sisi, kita patut bersyukur di tengah negara yang mayoritas islam ini banyak kaum muslimah yang tidak enggan menutup auratnya. hal itu juga didukung dengan perkembangan dunia fashion bagi kaum muslimah yang nampaknya semakin memanjakan pennampilan para perempuan. Namun disisi lain masih banyak perempuan yang belum paham hakikat jilbab sebenarnya. Mereka menyangka jilbab hanya sebatas berkerudung saja. Akhirnya seperti kita lihat sekarang ini banyak perempuan yang menggunakan kerudung tetapi masih menggunakan jeans ketat, menggunakan kaos ketat, dan pakaian yang masih tembus pandang, dan lain sebagainya. Seakan-akan berkerudung hanya sebatas aksesoris saja seperti yang diterangkan di atas. Dalam hal ini tentu sangat di tegaskan dalam Al-Qur’an “Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri  orang-orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seleruh tubuh mereka yang demikian itu supaya lebih mudah untuk dikenal karena mereka tidak diganggu dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang” (Q.S Al Ahzab:59)

Berikut adalah syarat-syarat berjilbab bagi kaum muslimah;

  1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan dalam hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an “dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang terbiasa terlihat dan hendaklh mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang tampak terlihat.....”(Q.S An Nur:31)
  2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh dan tidak membentuk lekuk-lekuk tubuhnya. Adapun Fathimah putri Rasulullah pernah berkata kepada asma: “wahai Asma! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan oleh kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan bentuk tubuhnya ” (diriwayatkan oleh Abu Nu’aim)
  3. Kainnya harus tebal, tidak tipis. Sebagai pelindung wanita secara otomatis jilbab harus tebal atau tidak transparan karena jika demikian akan semakin memancing fitnah (godaan) dari pihak laki-laki. Rasulullah SAW bersabda: “Bahwa Asma masuk ke rumah Rasul dengan mengenakan pakaian yang tipis, maka asulullah berkata: “wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid (baligh)tidak diperkenankan untuk dilihat daripadanya kecuali ini dan ini dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan” (H.R Abu Daud)
  4. Tidak diberi wewangian atau parfum. Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah. Rasulullah SAW bersabda: “siapapun perempuan yang memakai wewangian. Lalu ia melewati kaum laki-laki agar ia menghirup wanginya, maka ia sudah berzina” (H.R An-Nasa’i)
  5. Bukan libasy syurah (pakaian popularitas)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar